KONGKRIT.COM - Seorang prajurit TNI AL berinisial Kelasi I J terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Juwita (25), seorang jurnalis media online, yang terjadi pada Sabtu, (22/3/2025), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait kasus ini masih berlangsung, termasuk penyelidikan mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh Kelasi J.
"Kronologi kejadian sedang didalami. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini," ujar Mayor Ronald Ganap dalam konferensi pers pada Rabu, (27/3/2025).
Pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan telah mengamankan terduga pelaku, dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hubungan antara pelaku dan korban.
"Masih dalam proses penyelidikan karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di Banjarbaru, sementara kami berjarak cukup jauh di Balikpapan," tambahnya.
Mayor Ronald menjelaskan bahwa Kelasi J telah mengabdi sebagai prajurit TNI AL selama empat tahun.Namun, ia baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan setelah sebelumnya bertugas di Lanal Banjarmasin.
Penyidik masih mendalami apakah keberadaan Juwita di Banjarmasin terkait dengan tugas kedinasan atau bukan, mengingat terduga pelaku berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Ini masih dalam penyidikan lebih lanjut, karena yang bersangkutan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan," tutup Mayor Ronald.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : merdeka.com