Selain itu, pada episode ke-145 program yang sama, Raffi Ahmad dinilai mengeksploitasi status janda dengan berkata, “Janda semakin di depan.”
MUI juga menyoroti tayangan Berkahnya Ramadhan di TransTV yang turut menampilkan adegan yang dianggap tidak pantas.
Salah satunya adalah insiden pada 3 Maret 2025, di mana Raffi Ahmad terlihat membanting rekan sesama artis, Anwar.
Pada 10 Maret 2025, Raffi juga memasukkan tisu bekas ke dalam mulut Maxim setelah sebelumnya digunakan untuk mengelap wajah Ivan Gunawan dan Anwar, dengan maksud untuk memeriksa apakah mereka menggunakan riasan tebal atau tidak.
Masduki menegaskan bahwa Ramadhan adalah bulan suci yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk lembaga penyiaran.
Tayangan di bulan Ramadhan seharusnya lebih mengedepankan nilai edukasi, etika, dan kepatutan.
Pemantauan yang dilakukan MUI didasarkan pada Tausiyah MUI tentang Penyiaran Program Ramadhan 1446 H/2025 M, beberapa fatwa MUI, Undang-Undang Penyiaran, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).MUI berharap agar lembaga penyiaran dapat menghadirkan program-program berkualitas yang sesuai dengan misi dakwah serta nilai moral yang baik bagi pemirsa.
Anggota Tim Pemantauan Ramadhan MUI, Rida Hesti Ratnasari, menambahkan bahwa MUI berperan memberikan catatan dan rekomendasi, sementara wewenang untuk memberikan sanksi ada di tangan KPI.
“Kami berharap KPI dapat bertindak lebih tegas untuk meningkatkan mutu siaran. Termasuk dalam hal ini, memanggil dan menegur Raffi Ahmad yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden RI,” ujarnya.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Kompas.com