KONGKRIT.COM - Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, melakukan audiensi dengan manajemen PT. ASDP Cabang Padang pada Rabu, (26/3/2025), untuk membahas upaya peningkatan pelayanan transportasi bagi warga yang sedang berduka dan pasien yang membutuhkan rujukan medis ke Padang.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Rinto mengungkapkan beberapa kendala yang sering dialami masyarakat Mentawai, terutama dalam hal pemulangan jenazah atau pengiriman pasien ke rumah sakit di Padang.
Menanggapi hal ini, pihak PT. ASDP menyatakan komitmennya untuk memberikan prioritas kepada warga Mentawai yang membawa jenazah atau pasien rujukan.
Kebijakan baru yang disepakati antara Pemkab Mentawai dan PT. ASDP mencakup pengurangan biaya transportasi untuk kendaraan ambulans yang membawa jenazah, yang kini hanya dikenakan 50% dari tarif normal.
Selain itu, tiga orang pendamping jenazah juga akan mendapatkan keringanan biaya perjalanan.
Sebagai langkah lebih lanjut untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah Daerah Kepulauan Mentawai akan menanggung sisa biaya transportasi yang sebelumnya menjadi tanggung jawab keluarga, sehingga warga yang sedang berduka atau membutuhkan rujukan medis tidak akan lagi dibebani biaya transportasi.Pasien rujukan juga hanya akan dikenakan biaya asuransi perjalanan selama berada di kapal.
Perwakilan PT. ASDP Cabang Padang, Rudy Mahmudy, menyambut positif permintaan tersebut dan menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen ASDP dalam mendukung kepentingan sosial masyarakat.
Bupati Rinto Wardana mengapresiasi tanggapan cepat dari PT. ASDP dan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir untuk membantu warganya dalam situasi darurat.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan solusi yang sangat dibutuhkan oleh banyak keluarga yang selama ini kesulitan dalam memulangkan jenazah atau membawa pasien ke rumah sakit akibat mahalnya biaya transportasi.
Editor : Zaitun Ul Husna