Wali Kota Bekasi Serahkan LKPD (Unaudited) Tahun 2024 kepada BPK Perwakilan Jawa Barat

×

Wali Kota Bekasi Serahkan LKPD (Unaudited) Tahun 2024 kepada BPK Perwakilan Jawa Barat

Bagikan berita
Wali Kota Bekasi Serahkan LKPD (Unaudited) Tahun 2024 kepada BPK Perwakilan Jawa Barat
Wali Kota Bekasi Serahkan LKPD (Unaudited) Tahun 2024 kepada BPK Perwakilan Jawa Barat

KONGKRIT.COM - Sebanyak 27 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat secara serentak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Acara penyerahan ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Barat, Rabu (26 Maret 2025).

Hadir dalam acara tersebut para Kepala Daerah se-Jawa Barat atau perwakilannya, termasuk Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang turut hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi. Mereka secara resmi menyerahkan dan menandatangani berita acara penyerahan LKPD.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Asisten Administrasi Umum Dwie Andyarini, Kepala Inspektorat Kota Bekasi Iis Wisynuwati, Kepala Bapelitbangda Dinar Faisal, Kepala Bapenda Asep Gunawan, dan Kepala BPKAD Sudarsono.

Acara diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh masing-masing bupati dan wali kota yang hadir, yang menyerahkan laporan kepada Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan.

Dalam sambutannya, Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pemerintah Daerah se-Jawa Barat atas penyerahan LKPD yang dilakukan tepat waktu.

Ia menambahkan, pihak BPKP akan melakukan pemeriksaan dengan teliti agar tidak ada kekeliruan dalam penggunaan keuangan daerah.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPKP Provinsi Jawa Barat yang telah menerima LKPD Kota Bekasi sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Sebagai pemerintah daerah yang baik, kami menyadari bahwa penyerahan LKPD ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami sangat berharap mendapat masukan, tanggapan, serta dukungan dari pihak BPKP dalam pengawasan laporan keuangan ini," ujar Tri.

Tri Adhianto menambahkan, dalam penyusunan laporan keuangan, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan agar penyajiannya tepat, cepat, dan bebas dari kekeliruan.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini