“Kami sudah menugaskan personel untuk patroli rutin, terutama di titik-titik rawan. Jika ada pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata AKBP Derry Indra.
Kapolres juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk segera melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme di lokasi wisata.
“Kami membuka saluran pengaduan untuk masyarakat. Jika ada yang merasa dirugikan, silakan laporkan, dan kami akan segera menindaklanjuti,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan daya tarik wisata daerah serta memberikan pengalaman yang menyenangkan dan aman bagi wisatawan. Editor : Zaitun Ul Husna