KONGKRIT.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pencairan ini dilakukan pada Rabu, (26/3/2025), setelah sebelumnya muncul berbagai informasi mengenai keterlambatan pembayaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Teguh Supriyanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), memastikan bahwa seluruh THR telah disalurkan.
"Alhamdulillah, Pemda Kabupaten Pasaman hari ini telah mencairkan semua THR yang melekat pada gaji serta THR yang melekat pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS, PPPK, anggota DPRD, dan kepala daerah dengan total Rp28.018.225.764," ujarnya.
Sejumlah ASN dan PPPK di Lubuk Sikaping mengaku lega dengan pencairan THR ini.
"Alhamdulillah, THR sudah cair. Jadi bisa digunakan untuk kebutuhan menjelang Lebaran," ungkap salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya.Pencairan THR ini juga berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Berdasarkan pantauan di Pasar Lubuk Sikaping, aktivitas jual beli terlihat meningkat.
Para pedagang pabukoan, pakaian, serta kebutuhan rumah tangga lainnya ramai dikunjungi pembeli, menunjukkan adanya pergerakan ekonomi yang lebih dinamis menjelang Hari Raya Idulfitri.
Editor : Zaitun Ul Husna