Komisi III DPR RI Dorong Polisi Usut Tuntas Teror Terhadap Media Tempo Guna Lindungi Kebebasan Pers

×

Komisi III DPR RI Dorong Polisi Usut Tuntas Teror Terhadap Media Tempo Guna Lindungi Kebebasan Pers

Bagikan berita
Komisi III DPR RI Dorong Polisi Usut Tuntas Teror Terhadap Media Tempo Guna Lindungi Kebebasan Pers
Komisi III DPR RI Dorong Polisi Usut Tuntas Teror Terhadap Media Tempo Guna Lindungi Kebebasan Pers

KONGKRIT.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas serangkaian teror yang diterima oleh media Tempo dalam beberapa waktu terakhir, (25/3/2025).

Teror tersebut mencakup kiriman paket berisi kepala babi tanpa telinga dan bingkisan yang berisi enam tikus mati dengan kepala terpotong.

Benny Utama menegaskan bahwa tindakan teror dan intimidasi terhadap media, seperti yang dialami Tempo, harus segera diinvestigasi untuk memastikan kebebasan pers tetap terjaga di Indonesia.

Dalam wawancara yang dilakukan, Benny menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat disayangkan, terutama jika memang bertujuan untuk mengintimidasi dan mengekang kebebasan pers.

“Penting untuk diingat bahwa salah satu pilar utama dalam demokrasi adalah kebebasan pers. Setiap ancaman atau teror terhadap media harus ditanggapi dengan serius,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, Benny menegaskan bahwa segala bentuk ancaman terhadap media harus diberantas agar kebebasan pers dapat terus berkembang.

Ia berharap kepolisian segera menuntaskan penyelidikan terkait kasus ini, sehingga kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan dan kebebasan pers tetap terlindungi.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini