Siti Izzati juga mengingatkan pentingnya keberanian korban dan keluarga untuk melaporkan kasus kekerasan seksual kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Keberanian untuk melapor sangat penting agar proses hukum berjalan dan memberikan efek jera bagi pelaku," tegasnya.
Selain itu, ia menekankan perlunya sosialisasi terkait peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak.
Izzati, yang sebelumnya aktif di Komisi V, telah melakukan berbagai sosialisasi yang berkontribusi pada meningkatnya keberanian korban untuk melapor.
Izzati juga menambahkan bahwa koordinasi antara dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), serta lembaga perlindungan lainnya sangat diperlukan untuk menangani kasus-kasus pelecehan seksual dengan cepat.
Selain itu, dukungan anggaran untuk keperluan visum, rehabilitasi korban, serta pengobatan fisik dan psikologis juga perlu diperkuat.
Dalam hal penegakan hukum, Izzati menegaskan bahwa jika korban berani bersuara dan tidak ada intervensi damai, maka sanksi terhadap pelaku harus diterapkan dengan tegas.Beberapa pelaku sudah menjalani hukuman, namun yang lebih penting adalah penguatan terhadap keluarga korban agar tidak tergoda untuk berdamai dengan pelaku.
"Keberanian untuk melapor dan menjalani proses hukum hingga tuntas akan memberikan efek jera yang lebih besar dan membantu menciptakan rasa aman di masyarakat," tutupnya.
Ia berharap dengan semakin tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Padang Pariaman, diharapkan pihak berwenang dan masyarakat dapat bekerja sama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda dan mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan.
Editor : Zaitun Ul Husna