KONGKRIT.COM – Dua jurnalis di Surabaya menjadi korban kekerasan dan intimidasi oleh aparat kepolisian saat meliput aksi demo penolakan terhadap Undang-Undang TNI pada Senin (24/3/2025).
Kejadian tersebut menimpa Rama Indra, jurnalis Beritajatim.com, dan Wildan Pratama, jurnalis Suara Surabaya.
Rama Indra menceritakan, insiden bermula ketika massa aksi mundur dari Gedung Negara Grahadi menuju Jalan Pemuda.
"Sekitar pukul 18.28 WIB, saya sedang merekam video pembubaran massa aksi di Jalan Pemuda," kata Rama.
Ia menyaksikan aparat kepolisian yang mengejar massa aksi yang menolak membubarkan diri.
Dalam rekaman yang diambil, terlihat beberapa polisi menangkap dua demonstran dan melakukan kekerasan, memukul, serta menginjak tubuh mereka.Namun, Rama yang sedang meliput kejadian tersebut menjadi sasaran kekerasan.
"Tiba-tiba, saya dikerubungi tiga sampai empat polisi, baik berseragam maupun berpakaian sipil. Mereka memaksa saya untuk menghapus video itu sambil memukul kepala dan menyeret saya," ungkapnya.
Meski sudah mengenakan ID pers yang jelas menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis, Rama dipaksa menyerahkan ponselnya.
"Mereka bahkan mengancam akan membanting handphone saya dan memukul kepala saya dengan tangan kosong dan kayu," tambahnya.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Kompas.com