Pelunasan Tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H Dimulai, 8.400 Jemaah Sudah Melunasi

×

Pelunasan Tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H Dimulai, 8.400 Jemaah Sudah Melunasi

Bagikan berita
Pelunasan Tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H Dimulai, 8.400 Jemaah Sudah Melunasi
Pelunasan Tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H Dimulai, 8.400 Jemaah Sudah Melunasi
  1. Jemaah haji reguler yang mengalami kegagalan sistem pada tahap sebelumnya.
  2. Jemaah haji reguler pendamping jemaah lanjut usia.
  3. Jemaah haji reguler yang terpisah dari mahram atau keluarga.
  4. Jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.
  5. Jemaah haji reguler cadangan.

Zain juga melaporkan bahwa ada delapan provinsi yang tingkat serapan kuotanya berada di antara 70% hingga 80%.

Provinsi-provinsi tersebut meliputi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Gorontalo. Sementara itu, tingkat serapan kuota di provinsi lainnya sudah lebih dari 80%.

Terdapat lima provinsi yang telah mencapai serapan kuota lebih dari 90%, yaitu Bengkulu, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Bangka Belitung.

Di Jawa Barat, tingkat serapan kuota mencapai 81%, sedangkan di Jawa Tengah sudah mencapai 88%.

Kementerian Agama mengimbau kepada jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan kesehatan untuk segera melakukan pelunasan agar tidak kehilangan kesempatan.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : merdeka.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini