KONGKRIT.COM – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1446 H/2025 M resmi dibuka pada Senin (24/03/2025).
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa lebih dari 8.400 jemaah telah melunasi Bipih mereka pada hari pertama pelunasan tahap ini.
Zain menjelaskan, pelunasan tahap I telah ditutup pada 14 Maret 2025, dengan total 163.154 jemaah yang berhasil melunasi biaya haji.
Sementara itu, pelunasan tahap I untuk Petugas Haji Daerah (PHD) ditutup pada 20 Maret, dengan total 1.378 kuota yang terisi, sehingga total kuota yang terisi pada tahap I mencapai 164.532.
“Dengan dibukanya pelunasan tahap II, total kuota yang terisi hingga sore ini mencapai 173.018,” kata Zain, seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, Selasa (25/03/2025).
Untuk tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 221.000, yang terbagi menjadi 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.Dari total kuota haji reguler, 190.897 jemaah berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah adalah prioritas lanjut usia, 685 jemaah merupakan pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 kuota untuk Petugas Haji Daerah (PHD).
Zain menambahkan bahwa, karena masih terdapat sisa kuota, pelunasan tahap II akan berlangsung hingga 17 April 2025.
Pada hari pertama tahap II, sebanyak 8.486 jemaah telah melunasi biaya haji mereka, yang terdiri dari 3.676 jemaah berhak lunas tahap II dan 4.810 jemaah cadangan.
Menurut Keputusan Menteri Agama No. 142 Tahun 2025, kriteria jemaah yang berhak melunasi biaya haji pada tahap II adalah sebagai berikut:
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : merdeka.com