Gubernur Sumbar Siapkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat

×

Gubernur Sumbar Siapkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat

Bagikan berita
Gubernur Sumbar Siapkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat
Gubernur Sumbar Siapkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat

KONGKRIT.COM - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, dijadwalkan akan melantik H. Yulianto, SH, MM dan H. M. Ihpan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat untuk periode 2025-2030.

Pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada Selasa pagi, 25 Maret 2025, di Auditorium Gubernuran.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setda Provinsi Sumbar, Mursalim, mengungkapkan bahwa persiapan untuk acara pelantikan sudah dimulai beberapa hari sebelumnya.

"InsyaAllah, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB, di Auditorium Gubernuran. Proses persiapan sudah mencapai 80 persen," ujarnya di Padang, Minggu (23/3/2025).

Mursalim menambahkan, proses persiapan tersebut termasuk penerimaan Surat Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Pemerintah Provinsi Sumbar. Selain itu, pendistribusian undangan untuk acara pelantikan juga telah dilakukan.

Pelantikan tersebut tidak hanya akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, tetapi juga akan disertai dengan pelantikan Ketua TP PKK, Ketua TP Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Pasaman Barat.

Mursalim pun berharap dukungan dan doa dari semua pihak agar acara pelantikan dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai harapan.

"Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh pihak agar kegiatan ini berjalan dengan aman dan sesuai rencana," tambahnya.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat sempat tertunda karena menunggu keputusan hasil sengketa Pilkada dari Mahkamah Konstitusi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelantikan harus dilakukan oleh Gubernur di ibu kota provinsi setelah keputusan inkrah diterima.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Publikasi Pemprov Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini