KONGKRIT.COM – Tim Dubalang Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menanggapi langsung laporan masyarakat terkait dugaan gangguan ketertiban umum di Kawasan Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Sabtu (22/3/2025) malam.
Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Kota Padang, mengungkapkan bahwa enam orang remaja berhasil diamankan di Mako Satpol PP Kota Padang.
“Berdasarkan laporan masyarakat, diduga akan terjadi aksi tawuran di kawasan Belanti. Sesampainya di lokasi, para remaja langsung berlarian menghindari petugas, sementara beberapa di antaranya sedang bermain petasan,” jelasnya.
“Kami mengamankan enam remaja, terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan,” sambungnya.
Rio menjelaskan bahwa para remaja yang terjaring akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata.
“Mereka akan kami berikan pembinaan dan nasehat. Selain itu, kami juga akan memanggil pihak keluarga untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari,” tambah Rio.Dia menegaskan bahwa respon cepat yang dilakukan oleh Tim Dubalang Kota bersama Satpol PP merupakan bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
“Sebagai pelayan masyarakat, kami dituntut untuk selalu siap dan tanggap terhadap keluhan masyarakat,” kata Rio.
“Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang,” tambahnya.
Ia juga berharap kerja sama yang baik antara Satpol PP, orang tua, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Humas Satpol PP