Shaka Bayangkara Polsek Pancung Soal Bagi 200 Takjil di Bulan Suci Ramadhan

×

Shaka Bayangkara Polsek Pancung Soal Bagi 200 Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Bagikan berita
Shaka Bayangkara Polsek Pancung Soal Bagi 200 Takjil di Bulan Suci Ramadhan
Shaka Bayangkara Polsek Pancung Soal Bagi 200 Takjil di Bulan Suci Ramadhan

KONGKRIT.COM – Saka Bhayangkara Polsek Pancung Soal, bersama Bhabinkamtibmas, menggelar kegiatan sosial dengan membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya Padang, Bengkulu, tepatnya di depan Gedung Serba Guna Indrapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh AIPDA Muliandri, selaku Instruktur Saka Bhayangkara Polsek Pancung Soal, bersama 20 anggota Saka Bhayangkara ini, bertujuan untuk berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Menurut IPTU Hendra, S.H., M.H., selaku Inspektur Bhayangkara Polsek Pancung Soal, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk peran aktif Saka Bhayangkara dalam mempererat hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat.

“Di bulan penuh berkah ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Kegiatan ini juga menunjukkan kontribusi nyata Saka Bhayangkara dalam membangun hubungan yang lebih baik dengan warga,” ungkapnya.

Kegiatan sosial ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah hukum Polsek Pancung Soal dan Air Pura.

Salah seorang anggota Saka Bhayangkara Polsek Pancung Soal, Putri, menyampaikan rasa antusiasme dalam berpartisipasi dalam kegiatan ini.

"Alhamdulillah, saya merasa senang bisa berbagi di bulan Ramadan. Selain berbagi takjil, kami juga dapat saling bersilaturahmi antar sesama anggota Saka Bhayangkara," ujarnya.

Putri juga menambahkan bahwa bergabung dengan Saka Bhayangkara memberinya banyak pengalaman positif.

"Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi masyarakat, terutama dalam momen Ramadan yang penuh berkah ini," tutupnya.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini