Pemprov Sumbar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Mitigasi Sampah untuk Mudik Lebaran 2025

×

Pemprov Sumbar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Mitigasi Sampah untuk Mudik Lebaran 2025

Bagikan berita
Pemprov Sumbar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Mitigasi Sampah untuk Mudik Lebaran 2025
Pemprov Sumbar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Mitigasi Sampah untuk Mudik Lebaran 2025

KONGKRIT.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat telah mengungkapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik pada Lebaran 2025.

Langkah-langkah tersebut mencakup rekayasa lalu lintas, peningkatan sektor pariwisata, pengamanan, dan mitigasi sampah. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, yang diwakili oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan, Perkeretaapian, dan Pengembangan, Momon, menyampaikan bahwa 23 titik rawan kemacetan di tujuh kabupaten/kota di Sumbar perlu perhatian serius selama masa mudik.

“Pemprov Sumbar akan menerapkan sistem One Way yang dimulai pada 28 hingga 30 Maret dan dilanjutkan pada 4 hingga 6 April 2025, dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Rute One Way akan melibatkan Padang – Bukittinggi via Padang Panjang dan Bukittinggi – Padang via Malalak,” jelas Momon dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Diskominfotik Sumbar, Rabu (21/3/2025).

“Selain itu, sistem dua arah di jalan tol juga akan diterapkan dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB selama periode liburan,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari persiapan, Dishub Sumbar juga melakukan berbagai upaya sosialisasi dan penataan rambu-rambu lalu lintas.

"Kami telah memasang spanduk sosialisasi, rambu petunjuk, serta papan himbauan mengenai pelaksanaan One Way,” ucapnya.

“Selain itu, pos pengamanan juga akan disiapkan di beberapa titik strategis, seperti Padang Luar, Koto Mambang, Exit Tol Padang Tarok, dan Padang Panjang, yang turut melibatkan Kepolisian dan BPJN,” tambahnya.

Di sektor pariwisata, Pemprov Sumbar juga telah menerbitkan Surat Edaran terkait imbauan menyambut liburan Idul Fitri 1446 Hijriah / 2025 Masehi.

Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Doni Hendra, menjelaskan bahwa edaran tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota di Sumbar untuk memperhatikan peningkatan kebersihan, ketertiban, dan keamanan di destinasi wisata.

“Bupati dan walikota diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas layanan wisata, termasuk menampilkan atraksi budaya yang mencerminkan kearifan lokal serta produk ekonomi kreatif. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar,” ungkap Doni.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Publikasi Pemprov Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini