"Apakah Direktur Utama belum puas dengan uang Rp 109 miliar yang tidak jelas penggunaannya? Ini sudah menjadi masalah yang serius," tegas Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Rokan Hilir.
Pemerintah Daerah Rokan Hilir berencana untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja direksi PT SPRH melalui mekanisme RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) luar biasa, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Pemda juga akan terus memantau dan menindaklanjuti masalah ini untuk memastikan pengelolaan BUMD yang lebih baik dan akuntabel. Editor : Zaitun Ul Husna