Pemda Rokan Hilir Tanggapi Klaim Deviden Rp 488 Miliar PT SPRH, Soroti Kinerja Direksi

×

Pemda Rokan Hilir Tanggapi Klaim Deviden Rp 488 Miliar PT SPRH, Soroti Kinerja Direksi

Bagikan berita
Pemda Rokan Hilir Tanggapi Klaim Deviden Rp 488 Miliar PT SPRH, Soroti Kinerja Direksi
Pemda Rokan Hilir Tanggapi Klaim Deviden Rp 488 Miliar PT SPRH, Soroti Kinerja Direksi

Ia juga menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana PI yang sebesar Rp 488 miliar.

“Setelah dipotong untuk deviden sebesar Rp 293 miliar, seharusnya masih ada sisa Rp 195 miliar,” ujarnya.

Namun, berdasarkan rekening koran yang disampaikan oleh bank, tersisa hanya Rp 31 miliar di Bank BRI, Rp 37 miliar di BRKS, dan Rp 18 miliar di Bank Mandiri, sementara sisanya yang berjumlah Rp 109 miliar tidak diketahui kemana perginya.

Kabag Ekonomi menegaskan bahwa hal ini seharusnya dilaporkan kepada pemegang saham, yakni Bupati Rokan Hilir, sebagai pemegang saham tunggal.

Mengenai klaim yang disampaikan oleh Direktur Utama PT SPRH terkait penyetoran deviden, Kabag Ekonomi mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 118 Tahun 2018, Direksi BUMD wajib menyampaikan laporan keuangan secara transparan, baik laporan bulanan, triwulan, maupun tahunan kepada Pemerintah Daerah.

Namun, hingga saat ini, laporan keuangan dan kinerja tahun buku sebelumnya belum pernah disampaikan kepada Pemda.

Hal ini menjadi kekhawatiran, mengingat ketidakpatuhan terhadap aturan dapat berdampak pada akuntabilitas dan transparansi keuangan.

Kabag Ekonomi juga menyoroti tindakan Direktur Utama PT SPRH yang belum menunjukkan etika yang seharusnya sebagai bawahan kepada pemegang saham, yakni Bupati dan Wakil Bupati.

Sebagai direksi, mereka diharapkan untuk melapor atau menghadap pemegang saham guna menjaga komunikasi yang baik.

Namun, hingga kini, Direktur Utama PT SPRH tidak pernah melakukan hal tersebut, bahkan cenderung menunjukkan sikap arogansi dengan menyatakan akan menemui pemegang saham hanya jika rekening yang diblokir dibuka terlebih dahulu.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini