"Jadi sertifikasi NKV ini bertujuan untuk mewujudkan pangan asal hewan yang ASUH, sebagai penjamin keamanan produk hewan yang beredar, serta untuk meningkatkan daya saing produk hewan. Masyarakat harus cerdas memilih unit usaha yang ber-NKV demi mendapatkan pangan yang terjamin ASUH," lanjutnya.
Pihaknya berharap, melalui penerapan higiene sanitasi serta pengawasan, edukasi dan sosialisasi yang telah dilakukannya, para pelaku usaha lebih memahami dalam penyediaan pangan asal hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) bagi masyarakat."Dengan adanya berbagai langkah tersebut maka diharapkan peredaran produk pangan asal hewan khususnya di Kabupaten Tulungagung terjamin keamanannya dan layak dikonsumsi oleh masyarakat luas," harapnya.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono