Wujudkan Produk Pangan yang Aman dan Layak Dikonsumsi, Ini yang Dilakukan Disnakkeswan Tulungagung

×

Wujudkan Produk Pangan yang Aman dan Layak Dikonsumsi, Ini yang Dilakukan Disnakkeswan Tulungagung

Bagikan berita
Petugas Disnakkeswan Tulungagung saat melakukan pengawasan dan sosialisasi di salah satu pedagang
Petugas Disnakkeswan Tulungagung saat melakukan pengawasan dan sosialisasi di salah satu pedagang

KONGKRIT.COM - Guna memastikan keamanan pangan asal hewan yang beredar di unit-unit usaha produk hewan dan pasar-pasar tradisional dalam kondisi Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) dan sesuai standar keamanan pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulungagungmelakukan penjaminan keamanan pangan secara rutin yaitu melalui pengawasan terhadap produk pangan asal hewan di berbagai titik penjualan yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Ir. Mulyanto, S.Pt., MM, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan (Kesmavet dan Kesrawan), Ir. Eersthanty Novelita, S.Pt., MP.,mengatakan, sejak awal Ramadhan 1446 H pihaknya secara rutin telah melakukan pengawasan terhadap produk pangan asal hewan, termasuk daging ayam, sapi, telur, jeroan, hingga susu, di berbagai titik penjualan, mulai di unit usaha produk hewan, rumah potong hewan (RPH), ritel pengolah, dan pasar tradisional.

"Hal bertujuan untuk melakukan penjaminan keamanan pangan khususnya produk pangan asal hewan yang ASUH serta sanitasi yang higiene sesuai standar di unit-unit usaha produk hewan, serta di pasar pasar tradisional di seluruh kabupaten Tulungagung diantaranya pasar Karangrejo, kaliwungu Kecamatan Ngunut, Pasar Kalidawir, dan Pasar Campurdarat," terang Eersthanty, saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (21/03/2025).

Menurutnya, kegiatan yang sama juga akan dilakukan secara berkelanjutan.

"Minggu depan nanti kami lakukan di pasar Rejotangan, dan terakhir di pasar Ngemplak," imbuhnya.

Lebih lanjut Eersthanty, menyampaikan, meskipun ada beberapa pedagang yang secara higienenya masih kurang, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan.

Dari hasil pengawasan pihaknya tidak menemukan adanya peredaran produk pangan asal hewan yang tidak layak konsumsi.

"Alhamdulillah di beberapa pasar yang kita lakukan pemantauan, tidak ditemukan adanya peredaran produk pangan asal hewan yang tidak layak konsumsi.Untuk beberapa pedagang yang secara higiene memang kurang bersih, mungkin dari segi tempatnya dan timbangannya itu masih kotor, itu kita berikan edukasi dan pembinaan bahwa tempat dan produknya itu harus bersih secara higienis," ungkapnya.

Dikatakannya lebih lanjut, selain melakukan pengawasan, pihaknya juga rutin memberikan edukasi, sosialisasi kepada pengusaha produk pangan asal hewan terkait kelayakan lokasi untuk pengajuan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) atau sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Nomor Kontrol Veteriner.

"NKV dapat diberikan apabila unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan Higiene dan Sanitasi dengan menerapkan cara yang baik pada rantai produksi produk hewan secara terus menerus," lanjutnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini