KONGKRIT.COM - Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap 16 kasus dan menetapkan 25 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung hingga bulan Maret 2025.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam Konferensi Pers di halaman Mapolres setempat menerangkan, dari hasil ungkapan sebanyak 11 kasus Narkotika tersebut Satnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengamankan barang bukti berupa Shabu seberat 119,86 gram. Untuk 3 kasus Okerbaya polisi mengamankan Barang Bukti berupa 25.740 Butir Pil Double L dan dari 2 kasus Miras polisi mengamankan barang bukti sebanyak 384 Botol Arak Bali Ukuran 600 ml.
“Dari ungkapan kasus tersebut Polres Tulungagung telah menetapkan sebanyak 25 tersangka dimana 2 diantaranya adalah perempuan dan 9 tersangka merupakan residivis,” terangnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa penyebaran TKP terbanyak ada di wilayah Tulungagung Kota sebanyak yaitu sebanyak 4 kasus , Kedungwaru 3 kasus, Boyolangu 3 kasus, Kalidawir 2 kasus.
"Sedangkan untuk Kecamatan Ngantru, Gondang dan Rejotangan masing masing 1 kasus," lanjutnya.
Menurut Kapolres, dari pengakuan para tersangka pengedar narkoba menjalankan kegiatan tersebut dikarenakan terlanjur terlibat jaringan narkoba dan faktor ekonomi.“Para tersangka menerima narkoba dari bandar dengan sistem ranjau lalu shabu tersebut dibagi sesuai dengan pesanan para pembeli,” tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan (3) Sub pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 62 ayat (1) Yo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman pidana 4 hingga 20 tahun penjara serta denda hingga milyaran rupiah.
Kapolres menghimbau kepada para orang tua agar mengawasi putra putrinya dalam bergaul dan berperilaku.
"Jika ada potensi atau ketidak wajaran bapak ibu orang tua bisa segera konsultasi.Hal ini karena potensi kerawanan narkoba di Tulungagung tergolong tinggi, rata – rata tiap minggu 2 pengedar ditangkap," pesannya.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono