Identitas Edi yang masih samar menjadi tantangan dalam penyelidikan. Pihak kepolisian kini tengah menggali lebih dalam mengenai latar belakang Edi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Penanaman ganja di TNBTS tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap ekosistem dan konservasi di kawasan tersebut.
Sejak kasus ini terungkap, polisi terus melakukan pencarian intensif terhadap Edi. Namun, hingga saat ini, keberadaannya masih misterius.
Para terdakwa yang telah ditangkap mengaku tidak tahu di mana Edi berada, sehingga penyelidikan menjadi lebih sulit.
Kasus ini bermula pada September 2024, saat pihak Balai Besar TNBTS dan kepolisian melakukan pengawasan di kawasan tersebut.
Penemuan ladang ganja yang ditanam secara ilegal di TNBTS mengejutkan banyak pihak, mengingat kawasan ini adalah area konservasi yang dilindungi undang-undang.
Beberapa orang ditangkap dalam operasi tersebut, dan pengakuan mereka mengarah kepada Edi sebagai otak dari aktivitas ilegal ini.Persidangan terhadap para terdakwa dimulai pada Senin, 18 Maret 2025, dan mendapat perhatian besar dari publik.
Banyak pihak berharap agar kasus ini dapat diungkap tuntas, termasuk penangkapan Edi yang masih buron.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berencana melakukan kejahatan serupa di kawasan konservasi.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : merdeka.com