Kasus Perceraian di Kabupaten Agam Meningkat, Pengadilan Agama Lubuk Basung Terus Berupaya Menangani

×

Kasus Perceraian di Kabupaten Agam Meningkat, Pengadilan Agama Lubuk Basung Terus Berupaya Menangani

Bagikan berita
Kasus Perceraian di Kabupaten Agam Meningkat, Pengadilan Agama Lubuk Basung Terus Berupaya Menangani
Kasus Perceraian di Kabupaten Agam Meningkat, Pengadilan Agama Lubuk Basung Terus Berupaya Menangani

"Salah satu syarat utama adalah minimal enam bulan berpisah rumah. Jika sudah memenuhi syarat tersebut, maka proses perceraian bisa dilanjutkan," ujar Panmud Listya Rahma.

Upaya-upaya ini diharapkan dapat membantu menurunkan angka perceraian di Kabupaten Agam, dengan memberikan kesempatan bagi pasangan yang mengajukan perceraian untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka melalui mediasi.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini