Nelayan Pulau Rajo Amankan Kapal Ilegal Penangkap Baby Lobster, Polisi Lanjutkan Penyidikan

×

Nelayan Pulau Rajo Amankan Kapal Ilegal Penangkap Baby Lobster, Polisi Lanjutkan Penyidikan

Bagikan berita
Nelayan Pulau Rajo Amankan Kapal Ilegal Penangkap Baby Lobster, Polisi Lanjutkan Penyidikan
Nelayan Pulau Rajo Amankan Kapal Ilegal Penangkap Baby Lobster, Polisi Lanjutkan Penyidikan

Setelah dilakukan pemeriksaan, kesembilan orang tersebut diperbolehkan kembali ke kediaman masing-masing.

Ke-9 orang yang diperiksa adalah sebagai berikut:

  1. Syamsul Rizal – Wiraswasta, Kuripan, Lampung
  2. Heri Yanuar – Buruh Harian Lepas, Suka Negara Krui, Lampung
  3. Mat Nurani – Petani/Pekebun, Penggawa V Hulu, Lampung
  4. Arkan Dani – Wiraswasta, Kuripan, Lampung
  5. Septian – Nelayan, Kuripan, Lampung
  6. Deka Sibria – Wiraswasta, Bambang, Lampung
  7. Hermansyah – Nelayan, Medan, Jawa
  8. Nodi Sandro – Nelayan, Walur, Lampung
  9. Rega Ales Hendarsyah – Nelayan, Kuripan, Lampung

Penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penangkapan Baby Lobster ilegal ini masih berlangsung, dengan Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumbar yang menangani perkara ini secara langsung.

Semua barang bukti saat ini disimpan di Polsek Pancung Soal untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini