Larangan Penerbangan Drone di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, TNBTS Berikan Klarifikasi

×

Larangan Penerbangan Drone di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, TNBTS Berikan Klarifikasi

Bagikan berita
Larangan Penerbangan Drone di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, TNBTS Berikan Klarifikasi
Larangan Penerbangan Drone di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, TNBTS Berikan Klarifikasi

Tim gabungan dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Lumajang, TNI, dan masyarakat setempat berhasil membersihkan ladang ganja yang terletak di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Proses pemetaan lokasi ladang ganja ini menggunakan teknologi drone, dan tim menemukan bahwa tanaman ganja tumbuh di lokasi yang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, serta di lereng yang curam.

Ladang ganja ini, menurut Satyawan, terletak jauh dari jalur wisata Gunung Bromo maupun pendakian Gunung Semeru.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menambahkan bahwa lokasi ladang ganja yang ditemukan berada di sisi timur TNBTS, sekitar 11 kilometer dari jalur wisata Gunung Bromo dan 13 kilometer dari jalur pendakian Gunung Semeru.

"Temuan ladang ganja sangat tersembunyi di kawasan yang tertutup semak belukar dan jauh dari jalur pendakian atau wisata," ujarnya.

Saat ini, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang terlibat dalam pengelolaan ladang ganja tersebut.

Mereka kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang. Kementerian Kehutanan juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di kawasan TNBTS.

Selain itu, Balai Besar TNBTS juga mengingatkan bahwa mereka telah menaikkan tarif penggunaan drone di kawasan TNBTS, dari Rp300 ribu menjadi Rp2 juta, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian dan kesakralan kawasan sesuai dengan adat masyarakat Tengger, serta untuk mencegah gangguan terhadap satwa dan pengunjung lain.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Liputan6
Bagikan

Berita Terkait
Terkini