Menko Polkam Budi Gunawan Minta Hukuman Berat untuk Oknum TNI yang Tembak Tiga Polisi di Lampung

×

Menko Polkam Budi Gunawan Minta Hukuman Berat untuk Oknum TNI yang Tembak Tiga Polisi di Lampung

Bagikan berita
Menko Polkam Budi Gunawan Minta Hukuman Berat untuk Oknum TNI yang Tembak Tiga Polisi di Lampung
Menko Polkam Budi Gunawan Minta Hukuman Berat untuk Oknum TNI yang Tembak Tiga Polisi di Lampung

KONGKRIT.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menanggapi tegas peristiwa penembakan yang melibatkan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap tiga polisi di Way Kanan, Lampung.

Ia menegaskan agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan hukuman yang setimpal dan tanpa pilih kasih.

"Proses hukum harus diberikan hukuman yang terberat, tanpa pilih kasih, dan dilakukan secara transparan," ujar Budi Gunawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (18/3/2025).

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menambahkan, peristiwa penembakan ini merupakan kejahatan yang sangat fatal dan dapat merusak soliditas antara TNI dan Polri.

"Ini sangat mengganggu, dan ada potensi mengganggu soliditas ke depan," kata Budi Gunawan.

Peristiwa penembakan tersebut mencuat setelah sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan penangkapan Kopka BS, oknum TNI yang diduga menjadi pelaku.

Ia ditangkap oleh Polisi Militer (PM) di rumah mewahnya di Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) malam.

Dalam video tersebut, Kopka BS terlihat digiring oleh dua anggota Polisi Militer menuju mobil dengan suasana yang dramatis, diwarnai isak tangisan keluarga yang berusaha menahan agar dirinya tidak dibawa petugas.

Sebelumnya, diketahui bahwa satu terduga pelaku lainnya yang berinisial LN, juga oknum TNI, telah menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan bahwa kedua terduga pelaku penembakan telah ditangkap.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : iNewsID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini