KONGKRIT.COM – DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna untuk penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LKPJ) Bupati Agam Tahun 2024, pada Senin (17/3/2025) di aula utama Kantor DPRD, Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA tersebut dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis, Wakil Ketua DPRD Muhammad Risman dan Henrizal, anggota DPRD.
Turut hadir Pimpinan Forkopimda, Sekretaris Daerah Edi Busti, organisasi masyarakat, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Bupati Agam Benni Warlis dalam penyampaiannya menjelaskan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Agam Tahun Anggaran 2024 menggambarkan capaian indikator kinerja utama pada tahun keempat RPJMD 2021-2026.
Berdasarkan evaluasi tersebut, pelaksanaan APBD Tahun 2024 hingga Juli 2024 ditemukan berbagai kondisi yang mengharuskan dilakukan perubahan APBD 2024.
Menurutnya, kondisi ini disebabkan perlunya perubahan target indikator kinerja daerah 2024 karena capaian telah melebihi target tahun 2023."Kemudian, adanya hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah dan ditetapkannya Sisa Lebih Tahun Anggaran 2023 yang bisa digunakan kembali," ujarnya.
Sementara itu, dalam LKPJ ini, Bupati Agam menjelaskan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, pendapatan dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,4 triliun lebih. Rincian alokasi dana transfer ke daerah tahun 2024 terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp118 miliar lebih, dana alokasi umum Rp864 miliar lebih, dana alokasi khusus Rp308 miliar lebih, dan dana desa sebesar Rp101 miliar lebih.
Selanjutnya, perkembangan realisasi pendapatan. Pada perubahan APBD 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,6 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp1,5 triliun lebih atau 93,43%.
Editor : Zaitun Ul Husna