KONGKRIT.COM – Inspektorat Kabupaten Nagekeo mulai melaksanakan audit terhadap Pengadaan PPPK Jalur Khusus Tahap II Tahun 2024 di Kabupaten Nagekeo.
Audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara Forum Pemuda Peduli Nagekeo (FPPN) dengan Bupati Nagekeo Simplisius Donatus dan Wakil Bupati Gratianus Muga Sada pada Selasa, (11/3/2025).
Inspektur Kabupaten Nagekeo, Alex Jata, SH, menjelaskan bahwa audit ini dimulai pada hari Senin, 17 Maret 2025, dengan tujuan untuk memeriksa proses pengadaan ASN PPPK.
Objek pemeriksaan kali ini adalah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Nagekeo.
"Audit ini kami lakukan berdasarkan surat perintah dari Bupati Nagekeo," ujar Alex Jata kepada kongkrit.com.
Alex juga mengungkapkan bahwa Inspektorat Kabupaten Nagekeo telah membentuk tiga tim audit yang masing-masing akan memeriksa pengadaan PPPK pada formasi guru, kesehatan, dan teknis.Audit ini diperkirakan akan berlangsung antara 12 hingga 15 hari, dengan target selesai pada 10 April 2025, setelah mempertimbangkan hari libur.
"Setelah proses audit selesai, kami akan memaparkan hasilnya dan menyerahkan laporan kepada Bupati Nagekeo untuk langkah selanjutnya," tambah Alex.
Dalam pelaksanaan audit ini, Inspektorat Kabupaten Nagekeo menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi.
"Salah satu prinsip yang kami pegang teguh adalah independensi. Kami akan melaksanakan audit ini secara profesional dan objektif, serta menggunakan data yang diterima dari FPPN sebagai bahan pembanding," tegasnya.
Editor : Zaitun Ul Husna