KONGKRIT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, yang berujung pada pengamanan delapan orang.
Salah satu yang terjaring dalam operasi tersebut adalah Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten OKU berinisial FH.
Pernyataan ini dibenarkan oleh Ketua DPD Hanura Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar. Meskipun demikian, Ahmad mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai kasus yang melibatkan anggotanya tersebut.
“Kita monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar (FH), tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” ujar Ahmad Al Azhar pada Sabtu (15/3/2025).
Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa partainya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap anggota DPRD OKU tersebut.
“Kita juga mendukung penegakkan hukum. Namun, untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada rilis resmi dari KPK terkait OTT di OKU,” tambahnya.Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi bahwa KPK telah mengamankan delapan orang dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten OKU.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel," ungkap Tessa.
Namun, ia menambahkan, informasi lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
Berdasarkan informasi yang beredar, di antara delapan orang yang diamankan, terdapat seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : KompasTV