Amnesty International Kritik Perlakuan terhadap Aktivis dalam Protes Damai di Hotel Fairmont

×

Amnesty International Kritik Perlakuan terhadap Aktivis dalam Protes Damai di Hotel Fairmont

Bagikan berita
Amnesty International Kritik Perlakuan terhadap Aktivis dalam Protes Damai di Hotel Fairmont
Amnesty International Kritik Perlakuan terhadap Aktivis dalam Protes Damai di Hotel Fairmont

KONGKRIT.COM – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid, mengungkapkan penyesalannya atas perlakuan yang diterima oleh dua aktivis yang hendak menyampaikan protes damai terhadap rapat tertutup mengenai RUU TNI yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025).

Menurut Usman, aksi tersebut berjalan damai tanpa merusak fasilitas atau menyerang individu, berbeda dengan insiden pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang tahun lalu.

“Aksi ini dilakukan dengan damai, tidak menyerang orang ataupun fasilitas acara,” jelas Usman dalam keterangan resminya.

Aksi tersebut bertujuan untuk mengkritik isi RUU yang berpotensi memperluas jabatan sipil bagi militer aktif dan mencabut larangan bagi militer untuk berbisnis dan berpolitik praktis.

Selain itu, protes ini juga menyoroti ketidaksesuaian agenda pembahasan yang dianggap janggal oleh para aktivis. Menurut Usman, rapat tersebut tidak transparan, terburu-buru, dan berlangsung di hari libur akhir pekan di hotel mewah yang tidak sejalan dengan prinsip efisiensi.

“Mengapa tidak diadakan secara terbuka, partisipatif, dan efisien pada hari kerja di Gedung DPR? Mengapa terkesan terburu-buru?” ungkap Usman, mempertanyakan alasan di balik pemilihan waktu dan tempat tersebut.

Usman menegaskan bahwa aksi tersebut adalah bentuk pelaksanaan hak warga negara untuk menyuarakan pendapat secara damai, yang seharusnya tidak mendapatkan respons keras.

“Kami mendesak agar proses pembahasan RUU TNI berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR, Utut Adianto, yang turut hadir di rapat di Hotel Fairmont, merespons kritik terhadap pemilihan tempat rapat yang dianggap bertentangan dengan kebijakan efisiensi pemerintahan.

Utut beralasan bahwa rapat di hotel-hotel mewah sudah dilakukan sebelumnya, seperti pembahasan Undang-Undang Kejaksaan di Hotel Sheraton dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Hotel Intercontinental.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : IDN Times
Bagikan

Berita Terkait
Terkini