DPR Respon Kritik Terkait Rapat Tertutup Revisi UU TNI di Hotel Mewah

×

DPR Respon Kritik Terkait Rapat Tertutup Revisi UU TNI di Hotel Mewah

Bagikan berita
DPR Respon Kritik Terkait Rapat Tertutup Revisi UU TNI di Hotel Mewah
DPR Respon Kritik Terkait Rapat Tertutup Revisi UU TNI di Hotel Mewah

Terkait dengan pembahasan revisi UU TNI, anggota Komisi I DPR lainnya, TB Hasanuddin, menyebutkan bahwa sekitar 40 persen dari daftar inventaris masalah (DIM) Revisi UU TNI telah selesai dibahas pada hari pertama rapat Panitia Kerja (Panja).

Pembahasan hari pertama lebih fokus pada usia pensiun prajurit, dengan keputusan bahwa perubahan usia pensiun akan diterapkan secara bertahap.

Salah satu pasal yang mendapat perhatian besar dalam revisi UU TNI adalah Pasal 47, yang mengatur instansi sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif.

Dalam rapat Panja, Menteri Pertahanan mengusulkan penambahan lima instansi sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI, menjadikan total jumlahnya menjadi 15.

Penambahan terakhir adalah Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), sehingga total instansi sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif menjadi 16.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menanggapi pasal ini dengan kekhawatiran bahwa revisi UU TNI dapat melemahkan profesionalisme militer dan berisiko mengembalikan dwifungsi TNI, yang memungkinkan tentara aktif menduduki jabatan-jabatan sipil.

Koalisi khawatir hal ini akan menghambat kesempatan warga sipil untuk menduduki posisi-posisi tersebut, memperkuat dominasi militer di ranah sipil, dan menciptakan loyalitas ganda di antara pejabat publik.

Pembahasan revisi UU TNI ini terus berlangsung, dengan berbagai pihak mendesak agar prosesnya lebih transparan dan memperhatikan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : IDN Times
Bagikan

Berita Terkait
Terkini