“Optimalisasi ETPD ini mengikuti Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan TP2DD dan regulasi terkait lainnya. Untuk pembayaran pajak daerah, Bank Nagari telah menyediakan berbagai kanal digital seperti QRIS, Internet Banking, Agen Bank, ATM, EDC, e-commerce, dan lainnya,” terangnya.
Musa juga menyampaikan bahwa Kota Payakumbuh, bersama Bank Nagari, mendapat perhatian khusus sebagai daerah terbaik dalam implementasi digitalisasi keuangan daerah di wilayah Sumatera.
Kota Payakumbuh meraih peringkat II TP2DD Award 2024 tingkat nasional untuk kategori kota.
“Dengan kerja sama antara Bank Nagari dan Pemko Pariaman, kami berharap dapat meningkatkan PAD Kota Pariaman secara signifikan, seperti yang telah terbukti di Kota Payakumbuh. Bank Nagari akan mendukung penuh Pemko Pariaman dalam menyediakan alat yang dibutuhkan untuk itu,” tutup Musa Adi Guna.Diharapkan, kerjasama ini dapat mempercepat dan mengoptimalkan digitalisasi keuangan daerah serta meningkatkan PAD Kota Pariaman dalam waktu dekat.
Editor : Zaitun Ul Husna