“Insha Allah, sebelum Idul Fitri, kami targetkan pengerjaan bendali akan selesai. Selain itu, jalur drainase dan bendali di Daun Village sudah mulai dibangun,” jelas Edi.
Perwakilan dari PBH Peradi SAI Balikpapan, Zakaria, mengingatkan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan dengan matang solusi untuk mengatasi banjir di GPA, termasuk pemulihan pasca-banjir.
Ia menekankan bahwa rumah-rumah yang terendam air dan lumpur selama hampir dua tahun sudah sangat tidak layak untuk dihuni.
“Pemerintah juga perlu melaksanakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, khususnya Pasal 32, yang memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak bencana banjir,” ujar Zakaria yang juga menjadi kuasa hukum warga terdampak.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah, menambahkan bahwa untuk menyelesaikan masalah ini, penting untuk memahami akar penyebabnya, termasuk aspek legalitas yang menjadi faktor dalam persoalan banjir di GPA.“Masalah banjir di GPA ini tidak bisa lepas dari legalitasnya. Secara moral, saya memiliki tanggung jawab untuk mengawal masalah ini, apalagi ini masuk dalam daerah pemilihan saya,” kata Wahyullah.
Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan oleh warga, mahasiswa, serta dukungan dari pemerintah, diharapkan masalah banjir di GPA segera teratasi dan warga dapat kembali menempati rumah mereka dengan aman.
Editor : Zaitun Ul Husna