Ray Rangkuti Kritik Imunitas Jaksa dan Harap Sistem Hukum Indonesia Lebih Adil

×

Ray Rangkuti Kritik Imunitas Jaksa dan Harap Sistem Hukum Indonesia Lebih Adil

Bagikan berita
Ray Rangkuti Kritik Imunitas Jaksa dan Harap Sistem Hukum Indonesia Lebih Adil
Ray Rangkuti Kritik Imunitas Jaksa dan Harap Sistem Hukum Indonesia Lebih Adil

KONGKRIKT.COM - Pakar politik dari Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, mengungkapkan harapannya agar sistem hukum di Indonesia menjadi lebih adil dan transparan.

Hal ini ia sampaikan dalam sebuah diskusi publik daring yang diadakan oleh Forum Kajian Demokrasi Kita (FOKAD) pada Jumat (14/3/2025) dengan tema 'Tom Lembong, Keadilan, dan Imunitas Jaksa'.

Ray mengkritik pola imunitas yang diterapkan dalam penanganan kasus mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong.

Ia menilai bahwa kritik terhadap pejabat dan institusi negara sering kali dianggap sebagai serangan, padahal kritik tersebut seharusnya dilihat sebagai upaya perbaikan.

"Saya berharap agar sistem hukum di Indonesia bisa lebih adil dan transparan. Kritik terhadap pejabat atau institusi negara seharusnya tidak dianggap sebagai serangan, melainkan sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki sistem," kata Ray dalam diskusi tersebut.

Ray juga menyoroti pernyataan Kejaksaan Agung yang menyatakan bahwa kritik terhadap jaksa seharusnya dianggap sebagai serangan terhadap seluruh institusi Kejaksaan.

Menurutnya, pernyataan seperti ini menunjukkan ketimpangan perlakuan antara pejabat dan rakyat.

"Sering kali, jika seorang jaksa mendapat kritik atau serangan, langsung dianggap sebagai serangan terhadap seluruh Kejaksaan Agung. Namun, ketika rakyat biasa mengalami ketidakadilan, hal itu tidak pernah dianggap sebagai serangan terhadap rakyat Indonesia," tambahnya.

Kasus yang tengah menjadi sorotan adalah proses hukum yang dihadapi oleh Tom Lembong terkait dengan dugaan korupsi dalam importasi gula pada periode 2015-2016.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh Tom Lembong terkait dakwaan yang disampaikan dalam sidang pada Kamis (13/3/2025).

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : Liputan6
Bagikan

Berita Terkait
Terkini