Selain itu, KPK mengimbau pimpinan asosiasi, perusahaan, dan masyarakat untuk mencegah pemberian atau penerimaan gratifikasi yang berpotensi menjadi suap atau uang pelicin.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : iNewsID
Selain itu, KPK mengimbau pimpinan asosiasi, perusahaan, dan masyarakat untuk mencegah pemberian atau penerimaan gratifikasi yang berpotensi menjadi suap atau uang pelicin.
Editor : Zaitun Ul Husna