KONGKRIT.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan segera mengirimkan sekitar 600 ribu pekerja migran ke Arab Saudi setelah moratorium kerja sama bilateral penempatan pekerja dengan negara tersebut resmi dicabut.
Rencana ini disampaikan oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).
"Kami sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial Arab Saudi, khususnya dengan Kementerian Tenaga Kerja, untuk membahas pembukaan kembali pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi," ujar Karding.
Rencana pengiriman ini mencakup 400 ribu pekerja domestik untuk lingkungan rumah tangga, sementara 200 ribu pekerja lainnya akan bekerja di sektor formal.
Pengiriman tersebut akan dikukuhkan melalui nota kesepahaman yang akan ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi.
Pemberangkatan pekerja migran Indonesia tahap awal diperkirakan dimulai pada Juni 2025, dengan kuota yang nantinya akan disesuaikan oleh Pemerintah Indonesia.Presiden Prabowo Subianto menyetujui pencabutan moratorium ini dan meminta agar skema pelatihan bagi pekerja migran disiapkan dengan matang.
"Presiden setuju dan meminta kami untuk menyiapkan skema pelatihan dan penempatan yang tepat. Kami akan menyampaikan laporan terkait rencana-rencana yang telah kami susun," tambah Karding.
Moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi telah diterapkan sejak tahun 2015 akibat tingginya angka penyelundupan pekerja migran secara ilegal, yang diperkirakan mencapai 25 ribu orang setiap tahun.
Kini, dengan dicabutnya moratorium, diharapkan pengiriman pekerja migran Indonesia dapat berlangsung secara prosedural dan terorganisir dengan lebih baik.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : AntaraNews