KONGKRIT.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan praktik curang yang dilakukan oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA), produsen minyak goreng Minyakita, yang telah mengurangi takaran minyak dalam kemasan.
Temuan ini langsung mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto, yang marah atas tindakan yang merugikan masyarakat tersebut.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pihaknya telah meluncurkan pengejaran terhadap PT AEGA yang diketahui melakukan pengurangan takaran minyak goreng.
Pengejaran ini semula dilakukan di kawasan Depok, Jawa Barat, namun saat tim Kemendag tiba, pabrik tersebut sudah tidak beroperasi.
Pencarian kemudian berlanjut ke pabrik baru PT AEGA yang terletak di Karawang, Jawa Barat.
"Pada 7 Maret 2025, kami mendapati adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT AEGA terkait pengurangan takaran Minyakita,” ungkapnya.“Tim kami kemudian bergerak ke lokasi, namun pabrik di Depok sudah tutup. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan pabrik baru mereka di Karawang," jelas Budi Santoso lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Kemendag segera menarik produk Minyakita kemasan 1 liter dari pasaran sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap kecurangan yang terjadi.
PT AEGA, bersama dengan perusahaan lain, PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), yang juga terlibat dalam praktik serupa, mendapat sanksi tegas dari Kemendag, termasuk penutupan operasional mereka.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat marah mendengar temuan tersebut.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : okezone.com