Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan lebih rendah, yaitu 0,45 persen.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan beratnya per Jumat, 14 Maret 2025:- 0,5 gram: Rp 921.000
- 1 gram: Rp 1.742.000
- 2 gram: Rp 3.424.000
- 3 gram: Rp 5.111.000
- 5 gram: Rp 8.485.000
- 10 gram: Rp 16.915.000
- 25 gram: Rp 42.162.000
- 50 gram: Rp 84.245.000
- 100 gram: Rp 168.412.000
- 250 gram: Rp 420.765.000
- 500 gram: Rp 841.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.682.600.000
Demikian rincian harga emas Antam pada Jumat, 14 Maret 2025. Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : Detik Finance