Dirut Antam Bantah Isu Korupsi Rp 5,9 Kuadriliun, Tegaskan Perbaikan Tata Kelola

×

Dirut Antam Bantah Isu Korupsi Rp 5,9 Kuadriliun, Tegaskan Perbaikan Tata Kelola

Bagikan berita
Dirut Antam Bantah Isu Korupsi Rp 5,9 Kuadriliun, Tegaskan Perbaikan Tata Kelola
Dirut Antam Bantah Isu Korupsi Rp 5,9 Kuadriliun, Tegaskan Perbaikan Tata Kelola

Menurutnya, Antam tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi asal-usul tambang secara mendetail.

"Yang menjadi persoalan adalah ada emas yang ternyata berasal dari tambang ilegal. Namun, pemeriksaan hingga ke sumber tambang bukanlah kewenangan kami," jelasnya.

Ke depan, Antam hanya akan memproses emas yang berasal dari kontrak karya resmi atau dari sumber impor yang jelas legalitasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola emas di PT Antam periode 2010-2021.

Para tersangka diduga menyalahgunakan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam dengan melekatkan merek Antam pada logam mulia tanpa kerja sama resmi dengan perusahaan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa para tersangka diduga bersekongkol dengan enam tersangka lain, termasuk General Manager UBPPLM PT Antam dalam kurun waktu 2010-2021. Beberapa tersangka berasal dari kalangan swasta dan perorangan.

Dengan terus bergulirnya kasus ini, Antam menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem tata kelola perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : detikfinance
Bagikan

Berita Terkait
Terkini