Hasto Kristiyanto Didakwa Suap Rp850 Juta untuk Meloloskan Harun Masiku ke DPR

×

Hasto Kristiyanto Didakwa Suap Rp850 Juta untuk Meloloskan Harun Masiku ke DPR

Bagikan berita
Hasto Kristiyanto Didakwa Suap Rp850 Juta untuk Meloloskan Harun Masiku ke DPR
Hasto Kristiyanto Didakwa Suap Rp850 Juta untuk Meloloskan Harun Masiku ke DPR

Namun, ia akhirnya hanya menerima Rp800 juta, sementara Agustiani Tio memperoleh Rp50 juta.

Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : merdeka.com
Bagikan

Berita Terkait
Terkini