KONGKRIT.COM – Sebuah petisi yang menuntut Universitas Indonesia (UI) untuk memecat Bahlil Lahadalia dan membatalkan disertasinya muncul di laman Change.org.
Petisi yang dibuat oleh akun Ari Wijaya pada 9 Maret 2025 ini mendapatkan perhatian luas. Hingga Kamis (13/3/2025) pukul 08.34 WIB, petisi berjudul "UI: Pecat Bahlil dan Batalkan Disertasinya!" telah mengumpulkan 5.026 tanda tangan dari target 7.500 orang.
Petisi ini muncul sebagai reaksi atas keputusan Rektor UI, Prof. Dr. Heri Hermansyah, yang hanya meminta Bahlil merevisi disertasinya dan menunda kenaikan pangkat promotor serta ko-promotornya.
Keputusan tersebut dinilai oleh pembuat petisi sebagai bentuk pelemahan integritas akademik UI dan dunia pendidikan Indonesia secara umum.
Dalam petisi tersebut, Bahlil dituduh melanggar berbagai ketentuan akademik, termasuk dugaan plagiarisme, pemalsuan data, penerbitan jurnal yang tidak sesuai standar, serta ketidakwajaran dalam masa studi.
Selain itu, petisi juga menyoroti praktik perjokian dalam penerimaan mahasiswa baru di UI."Jika seorang joki yang membantu calon mahasiswa bisa dipecat, maka seharusnya disertasi Bahlil juga dibatalkan, dan dia dikeluarkan sebagai mahasiswa S3 UI. Promotor dan ko-promotornya juga harus diberhentikan secara tidak hormat," tulis isi petisi tersebut.
Lebih lanjut, petisi ini juga menyinggung dugaan konflik kepentingan di antara beberapa anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UI yang dinilai tidak memberikan perlakuan yang setara dalam menangani kasus ini.
"Skandal ini dapat mencoreng citra pendidikan Indonesia di mata internasional, menurunkan kualitas akademik, serta membuat UI kehilangan kredibilitasnya sebagai institusi pendidikan unggulan," lanjut isi petisi.
Petisi tersebut berisi tiga tuntutan utama:
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : kompas.com