KONGKRIT.COM - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/3/2025).
Dalam sidak tersebut, polisi menemukan bahwa volume minyak goreng bersubsidi MinyaKita dalam kemasan botol tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label.
Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan uji sampling terhadap 12 produk MinyaKita dari empat distributor atau produsen.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa MinyaKita dalam kemasan botol 1 liter hanya berisi sekitar 795 mililiter.
"Uji sampling kami terhadap 12 produk dari empat produsen menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume pada MinyaKita kemasan botol. Seharusnya berisi 1 liter, namun setelah diuji, isinya hanya sekitar 795 mililiter," ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Selasa (11/3/2025).
Ketidaksesuaian ini menunjukkan adanya pengurangan volume minyak sekitar 200-250 mililiter dari jumlah seharusnya.Sementara itu, MinyaKita yang dikemas dalam bentuk kantong atau pouch diketahui masih sesuai dengan ukuran yang tertera.
Menindaklanjuti temuan ini, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengklarifikasi pihak produsen dan distributor.
Satgas Pangan Polda Metro Jaya juga mengimbau para produsen lainnya agar tidak melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran minyak goreng bersubsidi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, turut menanggapi temuan ini.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : iNews.ID