KONGKRIT.COM - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Kumpulan Banang, Nagari Air Haji Pasar Bukit, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku berinisial OP (28), merupakan warga Pasar Raya Tapan, Nagari Batang Betung, Kecamatan Batang Tapan.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
"Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar SPBU Pasar Bukit Air Haji. Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di lokasi tersebut," ujar AKP Hardi Yasmar.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sedang narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna, satu unit ponsel Android merek Oppo berwarna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau dengan nomor polisi BA 6805 GAA.
"Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan pasal sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tambahnya.Sementara itu, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi mewujudkan Pesisir Selatan bebas narkoba," tegasnya.
Editor : Zaitun Ul Husna