KONGKRIT.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Yandri mengungkapkan adanya kebocoran dana desa dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami datang ke KPK untuk menjalin kerja sama yang erat dalam rangka mencegah kebocoran dana desa dan berbagai penyalahgunaannya," ujar Yandri.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan bahwa hasil evaluasi kementeriannya menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana desa.
Bahkan, ia menyebut bahwa sebagian dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi hingga digunakan untuk judi online (judol).
Yandri menegaskan bahwa kementeriannya akan bekerja sama dengan KPK untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan."Kami mengapresiasi KPK yang telah menerima kami untuk menjalin kerja sama dalam pencegahan dan tindakan preventif agar dana desa tidak disalahgunakan," tuturnya.
Selain menggandeng KPK, Yandri juga menyebutkan bahwa pengawasan dana desa akan dilakukan bersama Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Editor : Zaitun Ul HusnaSumber : iNews.ID