Warga juga berharap agar pemerintah segera membuat regulasi yang jelas terkait penambangan minyak tradisional.
"Kami mendengar bahwa peraturan presiden (Perpres) mengenai hal ini sudah disiapkan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan tentang implementasinya," ujar Jono, warga lainnya.
Akibat pembongkaran paksa ini, masyarakat diperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, karena alat tambang mereka rusak dan tidak dapat digunakan lagi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Hindoli dan aparat penegak hukum yang terlibat belum berhasil dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa ini, baik melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp.Masyarakat berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan segera ada perhatian dari pemerintah terkait regulasi yang melindungi kegiatan penambangan minyak tradisional di wilayah tersebut.
Editor : Zaitun Ul Husna