KONGKRIT.COM – Puluhan warga yang tergabung dalam kegiatan penambangan minyak tradisional di Blok H, Cobra 1, PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengeluhkan tindakan pembongkaran paksa tambang mereka yang dilakukan oleh petugas PT Hindoli dan aparat penegak hukum (APH) pada Selasa, (11/3/2024).
Pembongkaran menggunakan alat berat jenis excavator mini ini menyebabkan kerugian material yang cukup besar bagi masyarakat penambang setempat.
Penambangan minyak tradisional di wilayah tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan selama ini berjalan aman tanpa gangguan.
Namun, pada hari Selasa lalu, muncul gesekan ketika petugas PT Hindoli dan APH melakukan penertiban dengan merusak alat-alat operasional tambang milik warga, seperti memotong tali polot dan merobohkan steger (penopang alat tambang) menggunakan alat berat.
Menurut warga setempat, tindakan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan atau peringatan terlebih dahulu. Salah seorang penambang, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya.
"Kami hanya mengandalkan tambang ini untuk menyambung hidup. Sangat menyedihkan, petugas PT Hindoli dan APH justru merusak alat kami tanpa memberi peringatan terlebih dahulu," ujar Tono, salah seorang penambang yang ditemui di lokasi.Tono juga menilai tindakan petugas PT Hindoli dan APH sangat tidak adil.
"Seharusnya, sebagai aparat, mereka menjadi pelindung masyarakat. Tetapi kenyataannya, kami malah ditindas. Jika memang ingin menertibkan, harus dilakukan secara adil, tidak hanya kepada kami yang tidak punya perlindungan atau backing," tambahnya.
Tono juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas penambangan minyak tradisional ini.
"Kami tahu banyak aparat yang terlibat, baik yang mengenakan baju hijau maupun coklat. Mereka juga berkoordinasi dengan pengangkut minyak yang melintas di jalan raya tanpa ada hambatan," ungkapnya.
Editor : Zaitun Ul Husna