Belanja tak terduga, dengan anggaran Rp 1.069.010.730,00, terealisasi sampai dengan akhir tahun anggaran sebesar Rp 7.790.000,00 atau 0,73%, tambahnya lagi.
Belanja transfer, yang terdiri dari belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa/Nagari, dialokasikan sebesar Rp 145.176.958.345,00 dan terealisasi sebesar Rp 143.260.249.028,00 atau 98,68%.
Belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa/Nagari pada APBD Perubahan dialokasikan sebesar Rp 143.680.341.800,00 dan terealisasi sebesar Rp 143.260.249.028,00 atau 99,71%, ungkap Sabar AS.
Sabar AS juga menyampaikan bahwa belanja penyelenggaraan Pemerintah Daerah, secara keseluruhan, tidak ada yang melewati pagu anggaran belanja program dan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Pasaman.
Untuk menghindari pelaksanaan anggaran yang tidak tepat sasaran, telah dilakukan evaluasi kinerja secara berkala sehingga potensi pemborosan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diminimalisir, ujarnya."Pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, kami menghadapi kondisi di mana realisasi pendapatan daerah yang diterima, baik dari dana transfer Pemerintah Pusat maupun Dana Bagi Hasil Pemerintah Provinsi, tidak sesuai dengan proyeksi dan target,” jelas Bupati AS.
“Akibatnya, beberapa program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dan dilaksanakan, harus diselesaikan pembayarannya pada tahun 2025 atau melalui tunda bayar. Terkait hal ini, kami akan memastikan penyelesaiannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Nelfri Asfandi, didampingi Wakil Ketua Eka Hariani Sandra dan Haris Suddin, mengatakan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif akan menjalankan fungsi dan kewenangannya di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pasaman, ungkapnya.
Editor : Zaitun Ul Husna