Lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang terdiri dari pendapatan hibah dari pemerintah serta pendapatan dana kapitasi JKN pada FKTP Non-BLUD, pada Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 10.472.683.000,00, dan pada akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp 8.583.193.000,00 atau 81,96% dari target.
Selanjutnya, Sabar AS mengatakan bahwa belanja daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2024, berdasarkan perubahan APBD, direncanakan sebesar Rp 1.191.528.044.171,00 dan realisasi di akhir tahun anggaran sebesar Rp 1.017.836.310.580,03 atau 85,42%.
Dengan rincian, belanja pegawai dalam perubahan anggaran dialokasikan Rp 560.755.477.399,00 dan pada akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp 521.797.062.661,69 atau 93,05%.
Belanja barang dan jasa dalam perubahan anggaran dialokasikan Rp 315.613.621.407,00 dan pada akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp 224.178.087.976,00 atau 71,03%.
Untuk belanja hibah, dianggarkan dalam perubahan anggaran sebesar Rp 45.354.404.908,00 dan terealisasi sebesar Rp 38.416.929.321,00 atau 84,70%.
Belanja modal, yang terdiri dari belanja peralatan dan mesin, setelah perubahan anggaran sebesar Rp 31.663.159.750,00, dan sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp 24.143.792.834,00 atau 76,25%.
Belanja bangunan dan gedung dialokasikan sebesar Rp 26.467.546.260,00 dan terealisasi sebesar Rp 19.268.757.813,34 atau 72,80%.Belanja jalan, irigasi, dan jaringan dialokasikan sebesar Rp 59.408.673.622,00 dan terealisasi sebesar Rp 43.176.361.426,00 atau 72,68%, kata Sabar AS.
Belanja aset tetap lainnya dialokasikan sebesar Rp 3.373.810.000,00 dan sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp 1.268.009.870,00 atau 37,58%.
Belanja modal aset lainnya dianggarkan sebesar Rp 2.645.381.750,00 dan sampai akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp 2.319.269.650,00 atau 87,67%.
Editor : Zaitun Ul Husna