Bupati Sabar AS Sampaikan LKPJ Tahun 2024 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasaman

×

Bupati Sabar AS Sampaikan LKPJ Tahun 2024 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasaman

Bagikan berita
Bupati Sabar AS Sampaikan LKPJ Tahun 2024 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasaman
Bupati Sabar AS Sampaikan LKPJ Tahun 2024 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasaman

KONGKRIT.COM - Bupati Kabupaten Pasaman, Sabar AS, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dalam penyampaiannya, Bupati Sabar AS menekankan bahwa LKPJ ini bertujuan untuk menciptakan mekanisme keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dan DPRD.

LKPJ juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan sistem demokrasi di daerah, serta berperan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Lebih lanjut, Bupati Sabar AS menyatakan bahwa laporan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Bupati Kabupaten Pasaman, Sabar AS, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2024.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Sabar AS dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi S.Pt., dan didampingi Wakil Ketua Eka Hariani Sandra dan Haris Suddin, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasaman, (11/3/2025).

Bupati Sabar AS menambahkan bahwa LKPJ ini merupakan bagian dari siklus manajemen yang penting untuk mengevaluasi pencapaian-pencapaian yang telah diraih dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

Selain itu, laporan ini juga memberikan wawasan untuk menggali berbagai sisi dan dimensi pembangunan Kabupaten Pasaman yang masih perlu dikelola dengan lebih baik, guna memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mewujudkan kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sabar AS juga menjelaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2024 terealisasi sejumlah Rp 1.017.012.600.081,95, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 155.637.512.007,00 dan pada akhir tahun anggaran terealisasi sebesar Rp 104.656.695.349,00 atau 67,24%.

Pendapatan transfer berupa dana perimbangan, dana insentif daerah, dana desa, dan pendapatan transfer antar daerah pada perubahan APBD Tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 979.708.719.382,00, dan pada akhir tahun anggaran realisasi pendapatan transfer adalah sebesar Rp 903.772.711.732,00 atau 92,25%.

Editor : Zaitun Ul Husna
Bagikan

Berita Terkait
Terkini