Wakil Ketua Komisi VII DPR Desak Pemerintah Tangani Mafia Impor dan Selamatkan Industri Dalam Negeri

×

Wakil Ketua Komisi VII DPR Desak Pemerintah Tangani Mafia Impor dan Selamatkan Industri Dalam Negeri

Bagikan berita
Wakil Ketua Komisi VII DPR Desak Pemerintah Tangani Mafia Impor dan Selamatkan Industri Dalam Negeri
Wakil Ketua Komisi VII DPR Desak Pemerintah Tangani Mafia Impor dan Selamatkan Industri Dalam Negeri

KONGKRIT.COM – Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata dalam menyelamatkan industri dalam negeri yang terancam oleh maraknya barang impor murah.

Evita menegaskan bahwa mafia impor yang telah mengakar di Indonesia harus diberantas agar industri domestik tidak semakin terpuruk.

Menurut Evita, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri semakin meluas akibat banjirnya barang-barang impor yang masuk ke pasar.

Ia menekankan bahwa penanganan masalah ini harus melibatkan tindakan bersama dari berbagai pihak, bukan hanya Kementerian Perindustrian.

"Ini harus segera ada tindakan nasional. Tidak boleh hanya Kementerian Perindustrian yang bekerja sendiri,” katanya.

“Peraturan atau regulasi yang tidak berpihak pada industri harus dievaluasi dan dicabut. Bea Cukai juga harus diawasi dengan ketat, dan mafia-mafia impor yang sudah mengakar harus diberantas," lanjut Evita dalam keterangannya.

Evita mengungkapkan bahwa membanjirnya barang-barang impor murah berdampak sangat buruk bagi industri dalam negeri.

Jika dibiarkan tanpa langkah tegas, fenomena ini akan merambah sektor industri lain, termasuk tekstil, elektronik, hingga otomotif.

“Kondisi industri dalam negeri sekarang sedang tidak baik. Ini jelas perlu tindakan nyata terhadap mafia-mafia impor. Jika diperlukan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Kita punya Satgas Pengawasan Barang Impor, bagaimana kabarnya? Bila perlu, Presiden bisa mengintervensi dan membentuk tim untuk mengawasi oknum-oknum yang bermain di sektor ini,” tegas Evita.

Lebih lanjut, Evita juga mendesak Menteri Perdagangan untuk segera mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta Menteri Keuangan untuk merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat, yang dinilai merusak daya saing industri dalam negeri.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : iNews
Bagikan

Berita Terkait
Terkini