BKN Cari Solusi untuk CASN yang Terlanjur Mengundurkan Diri dan Menganggur

×

BKN Cari Solusi untuk CASN yang Terlanjur Mengundurkan Diri dan Menganggur

Bagikan berita
BKN Cari Solusi untuk CASN yang Terlanjur Mengundurkan Diri dan Menganggur
BKN Cari Solusi untuk CASN yang Terlanjur Mengundurkan Diri dan Menganggur

KONGKRIT.COM – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrullah mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mencari solusi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan mereka sebelum pelantikan, (11/3/2025).

Solusi ini bertujuan agar mereka bisa kembali bekerja di kantor lama hingga pelantikan resmi yang dijadwalkan pada Oktober 2025 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Maret 2026 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Zudan menjelaskan bahwa banyak CASN yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri dengan harapan bisa mulai bekerja pada 1 April 2025.

Namun, karena adanya penyesuaian waktu, pengangkatan mereka ditunda hingga Oktober 2025 dan Maret 2026. Akibatnya, sejumlah CASN kini menganggur setelah meninggalkan pekerjaan lama mereka.

"Ada yang keluar dari pekerjaan mereka karena berharap mulai bekerja pada 1 April. Namun, karena penundaan, mereka kini menganggur hingga pelantikan," ujar Zudan dalam rapat koordinasi penyesuaian penetapan NIP CPNS dan PPPK secara daring, Senin (10/3/2025).

Selain itu, Zudan juga menyoroti bahwa ada CASN yang sudah memesan tiket perjalanan untuk bekerja mulai 1 April atau setelah Lebaran, namun kini harus menunggu lebih lama.

"Beberapa bahkan sudah memesan tiket untuk berangkat ke tempat penugasannya pada 1 April atau setelah Lebaran. Ini menjadi masalah tambahan bagi mereka," ungkap Zudan.

Menyikapi hal ini, Zudan mengatakan bahwa BKN sedang mencari masukan dari berbagai pihak untuk menemukan solusi terbaik. Ia menyarankan agar instansi terkait, termasuk BKN, Kemenpan-RB, Kementerian BUMN, Kemnaker, serta kepala daerah, dapat menghubungi perusahaan tempat CASN bekerja sebelumnya dan meminta mereka untuk menunda pengunduran diri tersebut.

"Saya membuka opsi agar kami, atau instansi terkait seperti Kemenpan-RB, Kementerian BUMN, atau Kemenaker, bisa menghubungi tempat CASN bekerja sebelumnya untuk meminta mereka bekerja kembali hingga waktu pelantikan," jelas Zudan.

Zudan menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan empati kepada CASN yang terlanjur mengundurkan diri dan kini menganggur.

Editor : Zaitun Ul Husna
Sumber : IDN Times
Bagikan

Berita Terkait
Terkini